Berita Dan Cerita Sex - Petugas Polres Metro Jakarta Utara memeriksa 141 pria yang diduga saat menggelar pesta kaum sesama jenis (gay) di Rumah Toko (Ruko) Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15/03 Kelapa Gading Barat pada Ahad malam (21/5).
"Sekarang masih pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Dwiyono di Jakarta, Senin (22/5).
Kombes Dwiyono mengatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi yang memimpin penggerebekan itu. Menurutnya, para pria yang diduga homoseksual itu menggelar pesta bertemakan "Event The Wild One".
Para pelaku menjalankan modus dengan cara tamu yang mengikuti kegiatan itu wajib membayar Rp 185 ribu dengan fasilitas dapat menggunakan fasilitas lantai satu untuk fitnes, lantai dua untuk pertunjukkan menari tanpa busana, dan lantai tiga untuk fasilitas spa para homoseksual. Di lokasi, petugas mengamankan rekaman kamera tersembunyi, alat kontrasepsi (kondom), fotokopi izin usaha, uang tunai bernilai jutaan rupiah, kasur, iklan kegiatan, dan telepon seluler. Para pelaku dikenakan Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) dan atau Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi.
aktifitas pesta kaum gay telah dilakukan selama setahun lebih. Dari keterangan pihak pengelola yang diamankan, setiap hari Minggu, diadakan pesta dengan menghadirkan penari striptis.
Pengunjung yang datang, lanjut Dwiyoni tidak hanya dari Jakarta, pengunjung juga banyak dari luar daerah.
"Untuk kegiatan ini memang tempat fitness sudah 3 tahun yang lalu. Namun digunakan yang seperti ini kurang lebih 1 tahun. Utamanya hari Minggu cukup ramai dan mereka tiap hari Minggu mengadakan even, sebuah pertunjukan striptis laki-laki yang dilihat oleh para tamu," ujar Dwiyono di Mapolres Jakarta Utara, Senin (22/5/2017).
Dari bukti yang diamankan petugas, selebaran event yang hendak diadakan dipajang di dalam ruko.
Secara terang-terangan, pengumuman itu tertulis even apa saja yang akan dilakukan dengan menggunakan kalimat yang vulgar.
Pengumuman itu juga tertulis penari striptis yang akan perform pada acara tersebut. Dari penyelidikan sementara, pengunjung yang biasa datang berumur 25 hingga 35 tahun.
Pihak kepolisian masih menyelidiki apakah ada anak di bawah umur yang terlibat dalam kegiatan itu.
"Kami belum temukan anak di bawah umur, kami masih lakukan penyidikan," ujar Dwiyono.
Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 141 orang dari penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (21/5/2017) malam.
10 orang dijadikan tersangka. 10 orang itu bernisial CD, N, D, dan RS yang merupakan pengelolan tempat tersebut, SA, BY, R, dan TT penari striptis, dan A, S yang merupakan tamu yang tertangkap menari bersama para penari striptis. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 131 pengunjung lainnya.
Di sana, ditemukan para pengunjung yang sedang menyaksikan pertunjukan striptis. Sebagian penonton tak mengenakan busana. Kondisi di lantai ini layaknya sebuah pesta di sebuah diskotek.
Polisi lantas menyisir lantai tiga yang dijadikan sebagai tempat spa. Di lantai ini polisi juga menemukan sejumlah pengunjung yang tak mengenakan busana berkumpul dengan sesama jenis.
Polisi tidak menemukan adanya pengunjung yang sedang melakukan hubungan badan. Ada sebanyak 141 orang yang diamankan.
Malam itu juga seluruh pengunjung digelandang ke Mapolres Jakarta Utara guna dimintai keterangan.
"Mereka tidak ada yang melakukan hubungan, tapi kalau striptis tertangkap tangan," ujar Nasriadi di Mapolres Jakarta Utara, Senin (22/5/2017).
Dari 141 orang itu, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak 10 orang itu bernisial CD, N, D, dan RS yang merupakan pengelolan tempat tersebut, SA, BY, R, dan TT penari striptis, dan A, S yang merupakan tamu yang tertangkap menari bersama para penari striptis.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 131 pengunjung lainnya.
Senin, 22 Mei 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar